Rabu, 31 Agustus 2016

Makalah manajemen agribisnis tentang koperasi

MAKALAH
MANAJEMEN AGRIBISNIS






DISUSUN OLEH :








FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2016


KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang koperasi dalam agribisnis.
Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakan ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Surakarta,  Februari 2016

Penyusun

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL. i KATA PENGANTAR ii  DAFTAR ISI iii
I.   PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Tujuan 2
II. PEMBAHASAN 3
GAMBARAN UMUM KOPERASI INDONESIA………………... 3
Koperasi Non Pertanian di Amerika Serikat……………………. 5
Sejarah Singkat Koperasi……………………………………….. 5
Pemacu Langkah dan Pengimbang Kekuatan…………………... 8
Peran Koperasi Dewasa Ini……………………………………... 9
CIRI-CIRI KOPERASI PERTANIAN…………………………….. 10
Maksud Utama………………………………………………….. 10
Harga Jual Sebesar biaya………………………………………... 11
Anggota Pengendali, Anggota Pemilik…………………………. 13
ORGANISASI KOPERASI PERTANIAN………………………… 13
TANTANGAN DAN PELUANG………………………………….. 16
Mempertahankan Keberhasilan…………………………………. 16
Meningkatkan Kepemipinan…………………………………….. 17
Perubahan Keanggotaan…………………………………………. 17
Kapitalisasi Koperasi…………………………………………….. 18
III. PENUTUP
Kesimpulan 21
DAFTAR PUSTAKA
I.   PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Koperasi merupakan organisasi berbentuk bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh mereka yang menggunakannya. Koperasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan para anggota lebih daripada mengejar laba koperasi itu sendiri. Pertumbuhan koperasi dalam bidang pertanian telah didorong oleh dukungan kebijakan pemerintah yang dirancang untuk membantu para pengusaha tani perorangan menolong dirinya sendiri.
Koperasi beroperasi berdasarkan biaya karena itu mereka wajib mengembalikan setiap kelebihan pendapat terhadap beban (sisa hasil usaha) kepada para anggota menurut perbandingan jumlah pembelian atau pemasaran masing-masing anggota. Sisa hasil usaha ini sebagian dibayar kembali kepada para anggota dalam bentuk uang tunai dan sebagian dalam bentuk saham tambahan. Uangtunai yang dibayar kembali dalam bentuk saham sebenarnya merupakan penanaman modal kembali dalam bisnis. Program semacam itu dikenal sebagai pembiayaan dengan dana berputar sangat penting dalam pertumbuhan koperasi.
Dewasa ini koperasi menjadi factor terbesar dalam banyak pasar pertanian namun bagaimana menghadapi berbagai tantangan serius. Pesaing-pesaing non-koperasi yang percaya bahwa koperasidi istimewakan secara tidak wajar oleh undang-undang dan kebijakan pemerintah tertentu, sedang mencari jalan untuk mengurangi keistimewaan ini. Koperasi yang besar berjuang menghadapi masalah yang ditimbulkan oleh ukurannya yang besar dan pengusaha tani yang lebih besar memperbanyak tuntutan baru terhadap koperasinya.Namun koperasi akan tetap menunjukan taringnya.


B. Tujuan
Menentukan ruang lingkup dan besarnya koperasi dalam agribisnis
Memupuk rasa hormat kepada para pelopor yang telah mempengaruhi koperasi usaha tani yang ada dewasa ini
Menggambarkan bagaimana koperasi telah bertinda sebagai pemacu langkah dan pengimbang kekuatan pada agribisnis
Mengidentifikasi prinsip-prinsip dasar yang menjamin bahwa koperasi melayani kebutuhan anggota para pelanggan
Menjelaskan bagaimana koperasi local dan regional dibentuk untuk melayani para anggotanya
Mempelajari beberapa tantangan dan kesempatan yang dihadapi koperasi agribisnis

II. PEMBAHASAN
GAMBARAN UMUM KOPERASI INDONESIA
Koperasi merupakan badan usaha yang “mandiri” yang memiliki hak dan kewajiban seperti seorang manusia biasa. Dari sudut hukum publik, badan usaha lazim dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu perusahaaan swasta, perusahaan negara dan koperasi. Sesungguhnya koperasi termasuk sektor swasta, tetapi karena kedudukan dan sebutan khususnya pada penjelasan UUD 1945 maka hal ini biasanya disebut sebagai sektor tersendiri.
Koperasi di Indonesia diatur secara tersendiri oleh UU No. 12/1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian. Pasal 3 undang-undang ini memberi perumusahan bahwa Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum. Koperasi merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Indonesia Pasal 4 berbicara tentang fungsi koperasi, yaitu:
Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.
Alat pendemostrasian ekonomi nasional.
Sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa.
Alat pembina insan masyarakat untuk memperkkokoh kedududkan ekonomi bangsa Indonesia serta bersatu dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat.
Pasal 6 merinci sendi-sendi dasar Koperasi Indonesia sebagai berikut:
Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia.
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi.
Pembagian sisa hasil usaha diatur menurut jasa masing-masing anggota.
Adanya pembatasan bunga dan modal.
Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Usaha dan ketata-laksanaannya bersifat terbuka.
Swadaya, swakerta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar: percaya pada diri sendiri.
Jelaslah pada pasal 4 dan 6, yaitu antara fungsi dan sendi dasar koperasi indonesia terdapat kesenjangan besar karena fungsinya bersifat makro sedangkan sendi dasarnya bersifat mikro. Hal semacam ini tentu akan memperkabur gambaran koperasi sesungguhnya dan menghambat operasionalisasinya.
Disamping arti dan fungsi koperasi antara yang seharusnya (menurut Uud dan UU) masih berbeda dari yang sesungguhnya, diantara pemikir-pemikir indonesia pun masih terdapat perbedaan atau malah pertentangan pendapat mengenai hal itu. Hal ini disebabkan karena adanya pemikir yang terlalu ideal (utopis) dan pemikir lain terlalu pragmatis dan rasionalis-faktual. Misalnya, sebagian orang tentu akan mempertanyakan kemampuan operasional koperasi jika dia merupakan kumpulan orang. Siapa yang bersedia menjadi pengurusnya yang baik jika tidak mendapat balas jasa selayaknya? Usaha apa yang bisa di selenggarakan jika tidak  mampu bersaing secara finansial dengan bentuk usaha lain? Dan banyak lagi pertanyaan lain yang akan menjungkir-balikkan pengertian kita tentang koperasi yang seharusnya dan yang sesungguhnya.
Koperasi Non Pertanian di Amerika Serikat
Koperasi tidak hanya terbatas pada pertanian. Gabungan asuransi bersama merupakan koperasi. Koperasi unit perumahan dan toko buku kampus perguruan tinggi menjadi semakin bertambah populer . koperasi rumah susun (apartement house)dan pasar swalayan juga semakin menjamur pada tahun-tahun belakangan ini. Nyatanya, pemerintah federal telah mendirikan bank khusu koperasi konsumen untuk meminjamkan uang kepada koperasi knsumen yang didirikan. Dealer/penyalur suku cadang mobil, para pemilik pasar swalayan yang mandiri dan lain-lainnya bergabung bersama secara koperatif untuk mengambil keutungan dari pembelian dalam volume besar. United Press International (UPI) dan Associated Press (AP), kedua-duanya merupakan kantor berita yang diorganisasi secara koperatif. Walaupun menurut sifatnya organisasi ini bukan pertanian, mereka dalah koperasi yang memainkan peranan penting dalam perekonomian (Amerika Serikat). Semua koperasi bukan pertanian beroperasi hampir menyerupai koperasi pertanian tradisional.
Sejarah Singkat Koperasi
Susah menentukan asal mula koperasi. Ada jejak-jejak organisasi yang menyerupai koperasi di Mesir Kuno pada kira-kira 3000 tahun SM. Ada bekas-bekas ide koperasi dalam kebudayaan Yunani, Romawi dan Cina. Pada abad pertengahan gagasan mengenai koperasi berkembang dalam bentuk “guilds” ysng mempersatukan para pekerja dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan bersama. Koperasi pengusaha tani pertama yang dilaporkan adalah koperasi peternak sapi di Swiss, yang membuat keju secara koperatif kira-kira pada abad ketiga belas.
Orang-orang Amerika terdahulu juga berpengalaman dalam koperasi. Para kolonis/penduduk baru bekerja sama pada proyek-proyek yang dapat bertahan dengan kekuatan sendiri. Benjamin Frenklin membentuk gabungan asuransi bersama (koperasi) pada tahun 1752. Menjelang tahun 1800-an hampir ada sebanyak 1000 koperasi usaha tani (kebanyakan koperasi peternak perahan) di Amerika Serikat.
Banyak orang yang mengakui bahwa, koperasi resmi yang pertama pada jaman modern adalah “Perkumpulan para Pelopor Keadilan Rochdale” (Rochdale Society of Equitable Pioneers) di Inggris tahun 1844. Ada dua puluh delapan orang anggota koperasi ini pada awal pembentukan dan mereka bergabung dalam usaha membeli perbekalan untuk bisnis mereka. Walaupun perkumpulan tersebut bukan koperasi pertama dalam sejarah, tetapi prinsip-prinsip dasarnya telah berlaku sebgai medel bagi perkembangan sejumlah besar koperasi modern.
Prinsip-prinsip Rochdale
Modal harus mereka sediakan sendiri dan modal tersebut mendapat suku bunga yang tetap.
Koperasi hanya menyediakan bahan makanan yang paling pokok dan yang dapat diperoleh kepada para anggota.
Timbangan dan ukuran penuh harus diberiakan.
Harga pasar harus dibayar langsung, tidak ada kredit yang diberikan atau diminta.
“Laba” harus dibagi menurut perbandingan jumlah pembelian yang dilakukan oleh setiap anggota.
Prinsipnya adalah bahwa setiap satu anggota memiliki satu suara yang menentukan, dan harus ada persamaan bagi semua jenis kelamin dalam keanggotaan.
Manajemen harus dikelola oleh para penjabat dan komite/panitia yang dipilih secara berkala.
Presentase tertentu dari sisa hasil usaha harus disediakan bagi pendidikan.
Perhitungan (laporan) keuangan dan neraca harus sering disajikan kepada para anggota.
Tetapi barulah pada tahun 1900-an koperasi mulai benar-benar berkembang di Amerika Serikat. Semakin diakui bahwa para pengusaha tani mampu memperbaiki kedaan ekonomi mereka secara besar-besaran melalui koperasi. Hal ini berperan besar dalam pembuatan undang-undang negara bagian dan federal yang ditujukan untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan koperasi usaha tani. Selama periode ini, bukan hanya jumlah koperasi lokal yang meningkat secara drastis,.  Tetapi sejumlah koperasi yang telah berdiri dibenahi kembali dan dikonsolidasikan menjadi unit yang lebih besar. Koperasi regional atau wilayah dibentuk untuk mendukung kegiatan koperasi lokal. Pembentukan organisasi koperasi nasional seperti “Koperasi Amerika”, “Dewan Nasional Koperasi Pengusaha Tani”, “Liga Koperasi”, dan “Federasi Biro Pengusaha Tani Amerika” ditujukan untuk mendukung perbaikan iklim sosial dan politik yang menguntungkan koperasi.
Pada awal tahun 1900-an banyak undang-undang penting dibuat untuk mendorong pertumbuhan koperasi. Undang-undang Capper-Volstead tshun 1922 merupakan undang-undang koperasi yang paling menonjol diantaranya kareba UU tersebut memberi kepastian hak-hak pengusaha tani untuk mengorganisasi pasar dan hasil secara kolektif selama memenuhi syarat sebagai berikut:
Asosiasi/koperasi menyelenggarakan sekurang-kurangnya setengah dari bisnisnya dalam hubungan para anggotanya; dan
Tidak ada anggota asosiasi yang mempunyai lebih dari satu hak suara, atau asosiasi membatasi dividen tidak lebih dari 8 persen.

Pemacu Langkah dan Pengimbang Kekuatan
Pada awal tahun 1900-an di AS banyak contoh koperasi yang berupaya keras untuk mencapai dua maksud : memacu langkah yang bersaing dan bertindak sebagai pengimbang kekuatan. Seringkali daerah pedesaan Amerika Serikat menawarkan sedikit sekali jenis-jenis perbekalan usaha tani yang penting. Pada umumnya, para usaha tani tidak mendapat pelayanan yang memadai, namun tetap dipaksa untuk membayar dengan harga tinggi. Dengan membentuk organisasi koperasi, pengusaha tani mendapatkan dua hal, yaitu, sember perbekalan sendiri dan tempat untuk memasarkan hasil-hasilnya, sesuatu yang mereka miliki, kendalikan dan operasikan sendiri untuk melayani  keperluan mereka sendiri. Pada sistem perusahaan bebas, pikiran ini tidaklah hanya berperan sebagai pengimbang kekuatan dipasar saja, tetapi juga mendorong pembaruan atau inovasi produk dan pelayanan bagi para pengusaha tani. Karena sasaran utama organisasi koperasi adalah untuk menunjang kebutuhan para anggota pengusaha taninya, koperasi sering memacu langkah untuk menyediakan produk dan pelayanan pasar yang baru.
Koperasi terutama sangat efektif sebagia pemacu langkah dan pengimbang kekuatan selama tahun-tahun awal perkembangan koperasi. Mereka sering mendapat penghargaan untuk satu resep makanan ternak dengan label yang memuat tulisan nilai-nilai gizi, dan untuk mengembangkan pupuk dengan analisis yang dijamin. Koperasi bertanggung jawab atas penyaluran tenaga listrik  ke banyak pedesaaan di Amerika. Bahkan ancang-ancang untuk membentuk pasar ternak dan gandum yang dikelola oleh koperasi ternyata menyebabkan kenaikan harga pasar lokal secara menyolok. Koperasi para pemberi pinjaman yang mengkhususkan diri dalam pinjaman usaha tani sering kali merupakan satu-satunya sumber dana komersil yang tersedia untuk perluasan proyek usaha tani dan  modal operasi tahunan.
Peran Koperasi Dewasa Ini
Sangat sulit untuk menentukan sejauh mana keefektifan koperasi dalam memainkan perannya sebagai pemacu langkah dan pengimbang kekuatan dewasa ini. Beberapa penetang koperasi tidak mengakui bahwa peranan itu pernah merupakan cangkupan khusus bidang koperasi dan berdalih bahwa dewasa ini persaingan dari yang bukan koperasi pun telah sampai sedemikian jauh sehingga ikut juga memainkan peranan ini. Nyatanya, memang beralasan karena koperasi sendiri telah menjadi organisasi yang besar dan kompleks yang “berat ke atas” dengan banyak lapisan pimpinan dan birokrasi serta lamban menanggapi kebutuhan pengusaha tani. Menurut para penentang ini, kendali pengusaha tani terhadap koperasi hanya merupakan teori saja sebab para pengusaha tani perorangan tidak digubris dalam keputusan pimpinan dan kamar dewan.
Kenyataannya adalah bahwa koperasi memang ada dan memang memainkan peranan yang sangat penting dalam penyediaan perbekalan, pemasaran, keuangan dan pelayanan bagi para pengusaha tani amerika. Pada banyak daerah lokal dan pasar, koperasi merupakan satu-satunya faktor utama di pasar. Koperasi merupakan faktor hidup yang telah ada pada masyarakat agribisnis amerika.


CIRI-CIRI KOPERASI PERTANIAN

Maksud Utama
Koperasi pertanian adalah koperasi yang melakukan usaha berkaitan dengan komoditi pertanian tertentu. Koperasi pertanian ini biasanya beranggotakan para petani maupun buruh tani dan lainya yang  mempunyai sangkut paut dengan usaha pertanian. Koperasi pertanian dibentuk untuk menolong para anggota pelanggan memperbesar laba bisnisnya sendiri. Koperasi mencapai tujuan ini dengan menyediakan produk dan pelayanan yang dibutuhkan oleh para anggota pelanggannya untuk memperkecil biaya atau beroperasi secara lebih efisien. Segala upaya mengutamakan kepentingan anggota pemakai koperasi. Dalam prakteknya koperasi petani terlibat pada proses perjuangan terhadap penguasaan lahan anggota dan penentang alih fungsi lahan karena berpengaruh pada proses produksi dan pasca produksi. Peningkatan kesejahteraan petani melalui koperasi tidak bertumpu pada pasar ekspor dan modal asing, melainkan berawal dari kekuatan petani itu sendiri. Koperasi petani harus mampu menjawab ketergantungan petani pada penggunaan asupan dan dominasi koorporasi pangan. Dalam konsep agribisnis sendiri yaitu menguasai keseluruhan rantai proses pertanian, mulai hulu sampai hilir dikuasai oleh kooporasi pangan/ perusahaan agribisnis dan program pertanian pemerintah melalui investor.
Seringkali bisnis koperasi dan non-koperasi beroperasi dengan cara yang sama di pasar, tetapi banyak hal yang menunjukkan pebedaan besar dalam kepentingan yang mengarah pada perbedan keputusan operasi. Misal pada tahun 1947 terjadi kekurangan pupuk yang hebat didunia. Pada waktu itu pemerintah federal telah mengenakan pengendalian harga untuk mencegah inflasi. Para pembuat pupuk di amerika serikat mempunyai kesempatan untuk menjual produknya dipasar dunia dengan harga lebih dari tiga kali lipat dari harga domestik yang dikendalikan. Banyak perusahaan non koperasi cepat-cepat bergerak untuk memetik keuntungan yang tinggi dengan menjual pupuk dalam jumlah yang besar ke pasaran luar negeri. Tetapi koperasi di baktikan tidak untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya tetapi untuk menyediakan semua pupuk yang langka bagi para anggotanya. Jadi koperasi menjual semua produksi pupuknya kepada para anggota dengan harga domestik yang dikendalikan. Pada kenyataannya, beberapa koperasi bahkan bertindak lebih jauh lagi dengan membeli pupuk harga tinggi dari pasaran dunia untuk didistribusikan kepada para anggota dengan harga domestik yang lebih rendah agar para anggota mendapat kepastian tentang persediaan yang memadai. Jadi orientasi koperasi guna memenuhi kebutuhan para anggota sangat berbeda dengan keputusan operasi dari badan usaha non-koperasi.
Harga Jual Sebesar biaya
Koperasi di wajibkan oleh undang-undang yang mengaturnya untuk mengembalikan sisa padi/usaha-usaha kepada para anggotanya. Sisa hasil usah atau penghasilan ini didistribusikan kepada anggota perorangan dalam perbandingan yang sesuai dengan volume dengan volume bisnis yang telah dilakuakan terhadap koperasi. Kewajiban tersebut merupakan faktor utama yang membedakan koperasi dari bentuk bisnis lainnya. Badan usaha non-koperasi tidaklah begitu diwajibkan, setelah membayar pajak penghasilan yang mungkin dikenakan, akan mengembalikan laba kepada para pemilik bisnis dalam perbandingan menurut jumlah modal yang ditanam oleh para pemilik. Dari sudut pandangan teknis, koperasi tidak menghasilkan laba karena diwajibkan oleh undang-undang untuk mengembalikan semua penghasilan kepada para anggota, yang didalam perusahaan non-koperasi dapat dipandand sebagai laba. Inilah sebabnya kadang-kadang koperasi disebut organisasi nirlaba (tidak mencari laba). Biasanya koperasi tidak melakukan praktek penjualan menurut biaya yang sesungguhnya, tetapi sebagai gantinya memilih untuk beroperasi dengan harga pasar normal dan kemudian mengembalikan setiap tabungan atau sisa hasil/usaha kepada anggota pelanggan setiap tahun.
Pembiayaan dengan dana berputar (revolving found financing) merupakan bentuk yang sangat menguntungkan dan unik bagi koperasi. Berdasarkan teori bahwa para anggota koperasiakan mau membiayai pertumbuhan organisasinya, teknik ini memberikan hak pilih (opsi) kepada koperasi untuk mengembalikan dana anggota dalam bentuk saham, bukan dalam bentuk uang tunai. Manfaatnya bagi koperasi adalah bahwa saham mencerminkan pemilikan aktiva yang berharga sehingga teknik tersebut merupakan pemenuhan kewajiban koperasi untuk mengembalikan kelebihan penghasilan terhadap beban sekaligus mempertahankan pendapatan uang tunai yang sesungguhnya untuk digunakan dalam bisnis. Pengembalian dana dalam bentuk saham dianggap sebagai penghasilan, jadi para anggota harus membayar pajak untuk saham tersebut. Para pengusaha tani yang berada pada lingkup pajak lebih dari 20 persenakan berpendapat bahwa tipe saham ini akan menyebabkan penurunan bersih uang tunai, karena mereka harus membayar lebih banyak pajak atas saham daripada yang sebenarnya mereka terima dalam pengembalian dana secara tunai. Hal ini dapat menciptakan kesulitan keuangan yang bersifat sementara, walaupun dalam jangka panjang saham koperasi akan meningkatkan keseluruhan kekayaan bersih pengusaha tani.masalah pembayaran uang tunai yang potensial ini telah menyebabkan keprihatinan besar dalam lingkup pajak yang lebih tinggi. Oleh karena itu, banyak koperasi memilih untuk membayar kembali lebih dari minimum 20 persen dalam bentuk uang tunai.
Secara teoritis koperasi memutar saham secara periodik, jadi memungkinkan saham yang lama untuk ditukar dengan uang tunai. Kadang-kadang dividen tunai nominal dibayarkan dengan saham secara paksa. Keputusan untuk menarik saham atau menguangkan saham lama dan untuk menetapkan jumlah dividen yang akan dibayarkan untuk saham-saham yang beredar merupakan keputusan dewan direktur yang tergantung pada keadaan keuangan koperasi yang tersedia uang tunai. Pada prakteknya banyak koperasi hanya dapat menguangkan saham bila anggota tarik diri atau meninggal. Walaupun saham koperasi merupakan aktiva yang berharga dan jaminan hidup yang baik, anggota koperasi yang kurang loyal atau pengusaha tani yang lebih muda seringkali tidak puas atas keleluasaan mereka dalam menukar saham ke dalam bentuk tunai secara mudah. Hal itu menyebabkan kekecewaan besar pada banyak koperasi dan merupakan titik utama yang diserang oelh mereka yang mengkritik koperasi. Kopearsi berdalih bahwa para anggotanya membeli produk dan jasa pada harga bersaing, dan karena itu saham tersebut harus dianggap sebagai bonus karena melakukan bisnis dengan organisasinya sendiri.
Anggota Pengendali, Anggota Pemilik
Prinsip dasar  koperasi yang melayani keanggotaan yang sangat berbeda yaitu ada pembatasan kendali pada satu orang, satu suara menciptakan ketidakpuasan yang cukup besar dan mengancam keberadaan koperasi. Sebagai akibatnya beberapa koperasi menentukan tingkat pengendalian perorangan terhadap koperasi berdasarkan jumlah transaksi atau penanaman modal dalam koperasi. Hal yang penting yang harus diingat dari kedua kasus itu adalah bahwa pengendalian terhadap koperasi berada di tangan anggota/pelanggan (patron).
ORGANISASI KOPERASI PERTANIAN
Asal berdirinya koperasi yaitu berasal dari Benua Amerika tepatnya Amerika Serikat. Sistem koperasi yang ada di Amerika sangat kompleks yaitu, mulai dari koperasi mandiri yang bersifat lokal dan sederhana sampai kepada koperasi antarwilayah yang sangat luas, yang menghimpun beribu-ribu koperasi lokal maupun wilayah ke dalam satu organisasi yang kompleks.
Koperasi lokal biasanya dibentuk sebagai perseroan atau badan hukum dimana struktur umum yang sama seperti perseroan. Pemegang saham memilih dewan direktur yang pada gilirannya memilih manajer untuk melaksanakan kebijakan dewan redaksi dan melangsungkan operasi koperasi sehari-hari. selanjutnya manajer menganggkat staff yang akan melaksanakan tugas yang sudah ditentukan.
Organisasi koperasi lokal yang sering menyebabkan masalah khusus yang harus dihadapi koperasi misalnya mengangkat dewan redaksi menurut kepopuleran bukan menurut kemampuan dan pengetahuan manajemen yang luas sehingga banyak menyebabkan kekacauan. Selain itu keengganan para direktur pengusaha tani untuk menanam modal demi peningkatan mutu manajemen yang diperlukan untuk memajukan bisnis. Mereka enggan untuk membayar gaji tinggi terhadap seseorang melebihi gaji sendiri meskipun bisnis koperasi mendapatkan untung yang lebih tinggi dari miliknya.
Masalah-masalah tersebut menyebabkan masalah dalam koperasi lokal untuk  mengembangkan potensi maksimum yang dimiliki. Banyak yang dikritik sebagai koperasi tidak efisien atau yang tidak mewakili kepentingan anggota secara memadai. Namun terlepas dari semua kerawanan ini, banyak koperasi lokal dipimpin oleh anggota pengusaha tani yang cakap dan agresif serta telah menunjukkan kemampuan dan wawasan yang luas. Keefektifan koperasi lokal berbeda-beda.
Koperasi wilayah atau regional merupakan konglomerasi dari koperasi-koperasi lokal yang bergabung bersama baik secara formal maupun tidak. Tujuan utama mereka adalah memberikan pelayanan di dalam pembuatan barang, pemrosesan, dan penjualan borongan kepada koperasi lokal. Mereka diperlukan karena koperasi lokal tidak cukup besar untuk bersaing secara efisien diantara perseroan raksasa. Koperasi wilayah koperasi regional wilayah menawarkan segala keunggulan yang pada gilirannya meminjamkan kepada koperasi lokal lebih banyak daya saing di pasar. Bahkan ada beberapa koperasi nsional dan internasional. Ada dua tipe koperasi wilayah yaitu; koperasi berserikat dan koperasi terpusat. Masing-masing mempunyai struktur organisasi yang berbeda dan berpengaruh besar terhadap jalannya operasi.
Koperasi berserikat beranggota koperasi-koperasi lokal, biasanya para pengusaha tani akan mendirikan koperasi lokal yang kemudian bergabung bersama mengendalikan koperasi wilayah. Pengendalian koperasi wilayah bergerak down to top artinya; koperasi wilayah menjawab semua tuntutan akan kebutuhan yang disampaikan oleh koperasi lokal. Contoh koperasi berserikat adalah Farmland Industries in Kansas City, Missouri.
Koperasi terpusat berbeda dengan koperasi berserikat, karena biro penjualan atau (outlet) dikendalikan oleh koperasi wilayah bukan biro direktur lokal. Pengusaha tani lokal memilih direktur koperasi wilayah untuk mengendalikan koperasi wilayah dan pada gilirannya mengelola outlet kperasi lokal. Tidak ada dewan direktur lokal tersendiri akan tetapi ada komite penasihat lokal secara teratur bertugas untuk berkomunikasi kepada manajemen koperasi koperasi lokal yang langsung melapor kepada manajemen wilayah. Dasarnya, koperasi ini bergerak top to down. Contohnya adalah Agway di Northeast. Berikut adalah gambar struktur organisasi koperasi terpusat an berserikat.




Koperasi wilayah





Gambar 1.1 Struktur organisasi koperasi berserikat

Koperasi wilayah




Gambar 1.1 Struktur organisasi koperasi terpusat
TANTANGAN DAN PELUANG
Mempertahankan Keberhasilan
Keberhasilan yang telah diraih harus dipertahankan. Inilah salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh koperasi pertanian. Pertumbuhan koperasi pada banyak pihak menyebabkan keprihatinan baru dari berbagai pihak.  Tekanan-tekanan yang dilakukan makin meningkat dalam usaha untuk memperlambat pertumbuhan koperasi yang terus berlangsung. Pada beberapa negara seperti Amerika, undang-undang terhadap perlindungan koperasi terus dipertanyakan. Undang-undang perkoperasian yang rendah menyebabkan koperasi di Amerika Serikat tidak dapat tumbuh dan besar seperti halnya beberapa lembaga keuangan bank di Amerika Serikat. Apabila, undang-undang perkoperasian kuat, hal inilah yang akan menjadi dasar untuk merger atau penggabungan setiap koperasi menjadi koperasi yang lebih besar.
Kasus tersebut juga terjadi di Indonesia, koperasi agribisnis yang ada di Indonesia mengalami tekanan dari beberapa pihak tertentu, maka dari itu koperasi agribisnis tidak dapat melebarkan sayapnya ke nasional maupun internasional. Jelaslah, bahwa koperasi menghadapi tantangan-tantangan baru dan nyata, yang menentang metode operasi dan perlakuan istimewa yang tentu diharakan dan tela dinikmati oleh koperasi. Sangat mungkin bahwa koperasi usaha tani harus berjuang giat untuk melindungi metode-metode operasi keuangannya yang bersift organisasional dan tradisional.
Meningkatkan Kepemipinan
Koperasi menghadapi tantangan-tantangan penting dalam meningkatkan kepemimpinan tenaga profesional dan pengusaha tani sehingga mereka dapat secara aktif menangani masalah-masalah bisnis dan organisasi yang kompleks yang dihadapi perseroan (koperasi) besar. Terus terang, koperasi belum siap untuk mengimbangi perkembangan ekonomi yang cepat ini.  Manajemen dan direktur sering belum mempunyai pengalaman dan training untuk menanggulangi masalah iniboleh dikatakan koperasi besar dioperasikan sama halnya dengan kopersi kecil, bukan sebagai agribisnis yang semestinya besar.faktor-faktor inilah yang menyebabkan berbagai kesulitan yang harus diatasi.
Pemilihan direktur tidak boleh dianggap lagi sebagai kontes popularias. Taggung jawab dan kewajiban hukum dewan direktur terlalu besar bagi mereka yang tidak memahami ruang lingkup tanggung jawabnya atau tidak mampu mengatasi tantangan. Direktur koperasi harus memusatkan diri pada peningkatan ketrampilan dan kemampuan bisnisnya sendiri. Manajer juga harus meningkatkan mutu profesional yang mereka kerjakan.
Perubahan Keanggotaan
Pesatnya perubahan keanggotaan merupakan tantangan besar lainnya yang menghadang koperasi. Kemakmuran pertanian yang bersifat relatif mempengaruhi keanggotaan pada koperasi tersebut. Anggota koperasi masa lalu dan anggota masa mendatang merupakan orang-orang berbeda.
Koperasi menghadapi tantangan yang mencekam dalam upayanya untuk memenuhi kebtuhan anggota dewasa ini. Tetapi, bersamaan dengan itu, koperasi yang dapat menawarkan kepada pengusaha tani muda agresif peluang untuk melibatkan diri secara aktif sekaligus dengan keuntungan ekonomi yang cukup menarik, akan mendapat dukunyan baru yang menggembirakan.

KAPITALISASI KOPERASI
Tantangan utama yang dihadapi koperasi dewasa ini adalah cara penyediaan dana oleh anggota-pemilik. Konsep pembiayaan dengan dana berputar yang telah dibahas pada bab ini telah memberi sumbangsih besar kepada koperasi karena merupakan mekanisme yang memungkinkan para anggota untuk membiayai pertumbuhan koperasinya dengan tidak membagikan laba dalam bentuk uang tunai. Tetapi tekanan ekonomi telah sedemikian menghimpit koperasi pada tahun-tahun terakhir ini sehingga banyak diantaranya tidak mampu memutar atau membayar saham anggota, artinya koperasi tersebut tidak, sanggup membayar saham anggota yang telah diakumulasikannya selama bertahun-tahun dengan pola pembayaran yang teratur. Seringkali koperasi hanya mencairkan atau membayar kas saham anggotanya jika anggota tersebut menarik diri atau meninggal dunia.
Tetapi dewasa ini, banyak koperasi menghadapi situasi dimana banyak anggota akan menarik diri dalam beberapa tahun mendatang. Kemungkinan besar hal ini akan mengakibatkan kerawanan besar di bidang keuangan koperasi yang sedang kembang-kempis. Ketidakmampuan koperasi membayar saham pengusaha tani pada saat pengunduran diri atau kepada ahli warisnya akan mengakibatkan saham tersebut tidak bernilai dimata banyak pengusaha tani.
Di benak sejumlah besar pengusaha tani juga terbetik keinginan yang menggebu agar saham koperasi hanya dimiliki oleh mereka yang benar-benar sedang menggunakan jasa koperasi, bukan oleh mereka yang sudah pension atau beralih kegiatan dari usaha tani.
Koperasi dewasa ini (paling tidak di Amerika Serikat, dan mungkin lebih parah di Indonesia) sedang berjuang keras menghadapi masalah-masalah ini.
Peluang di MasaMendatang
Koperasi pertanian merupakan bentuk organisasi bisnis yang unik dan merupakan bagian penting dari sistem perusahaan bebas. Falsafahnya yang unik menjamin bahwa usahanya yang pertama dan terutama adalah untuk menyediakan pelayanan yang perlu bagi pengusaha tani. Koperasi dimiliki dan dikendalikan oleh anggota, dan hal, itu menimbulkan masalah operasi yang unik dan juga peluang-peluang yang unik.
Dewasa ini koperasi-koperasi pertanian menghadapi tantangan-tantangan baru yang belum pernah terjadi sebelumnya. Keberhasilan koperasi telah menghasilkan pertumbuhan yang baru sekarang mulai dipelajari untuk dimanfaatkan. Peranan yang dimainkan koperasi selaku kekuatan utama di pasar menimbulkan banyak tekanan dan sering membawa para penentang untuk meninjau kembali kemudahan-kemudahan mendasar yang dari dahulu telah diberikan kepada koperasi guna mendorong pertumbuhannya. Koperasi harus tanggap terhadap tekanan yang bertambah ini dengan cara yang terkendali dan bertanggung jawab. Dewasa ini koperasi makin dituntut untuk member keuntungan bagi para anggota pelanggannya. Anggota pelanggan mengharapkan pelayanan dan mutu yang sama dari koperasi, tetapi dengan harga bersaing. Karena masalah biaya-harga tetap menghimpit produsen dari dua sisi agar menurunkan biaya, maka koperasi yang tidak mampu menyaingi harga badan usaha non-koperasi untuk perbekalan masukkan atau untuk membayar harga pasar yang berlaku atas komoditi yang dibelinya dari pengusaha tani bias kehilangan pasar yang besar.
Perubahan kenanggotaan juga menimbulkan tantangan terhadap koperasi. Tetapi didalam tantangan ini terletak peluang untuk masa mendatang. Dengan mengenali dan menyesuaikan diri terhadap perubahan kebutuhan para pengusaha tani, koperasi dapat mempertahankan statusnya yang penting di bidang usaha tani dan memenuhi peranan utama untuk menyediakan pelayanan yang perlu bagi pengusaha tani anggota.

















III. PENUTUP
Kesimpulan
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan